🕋MUTIARA TAKWA 🕋
Oleh JULAENI, S.Pd., M.Si.
MARHABAN YA RAMADHAN 11
(Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan)
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Menjelang Ramadhan dibeberapa daerah di indonesia memiliki kebiasaan untuk ziarah kubur ke makam orang tua, untuk membersihkan makam sekaligus untuk mendoakan orang tua yang telah wafat. Sudah barang tentu hal ini adalah kebiasaan yang cukup bagus karena ziarah kubur adalah perintah agama sebagaimana dijelaskan dalam hadits:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْآخِرَةَ
dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Ziarahilah kubur, sesungguhnya ia dapat mengingatkan kalian dengan akhirat " (HR Ibnu Majah no 1569)
Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya al-Ruh, mengatakan bahwa orang yang meninggal dunia itu akan mengetahui ziarah orang-orang yang masih hidup dan merasa senang dengannya.
Orang mati juga akan mengenal orang-orang yang pernah dikenalnya ketika masa hidupnya apabila berziarah ke makamnya.
Hal ini berdasar hadits:
عَن عَائِشَة رضى الله تَعَالَى عَنْهَا قَالَت قَالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: مَا مِنْ رَجُلٍ يَزُوْرُ قَبْرَ أََخِِْيهِ وَيجْلِسُ عِنْده إِلاَّ اسْتَأْنَسَ بِهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ حَتَّى يَقُوْمَ
Aisyah radhiyallaahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada seorang laki-laki yang berziarah ke makam saudaranya, lalu duduk di sampingnya, kecuali ia merasa senang dengannya dan membalasnya hingga ia pergi.”
(HR Ibnu Abi al-Dunya, dalam kitab al-Qubur).
Hanya saja ketika melakukan Ziarah kubur banyak yang kurang memperhatikan aturan-aturan yang ditetapkan dalam agama.
Ada larangan yang seharusnya dipahami oleh para peziarah , diantaranya:
1. Melangkahi Kuburan
Ketika berjalan didalam areal pemakaman hendaknya memperhatikan jalan.
Jangan sampai melangkahi atau menginjak kuburan.
Rasulullah menyampaikan larangan tersebut sebagaimana diterangkan didalam hadits:
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَأَنْ أَمْشِيَ عَلَى جَمْرَةٍ أَوْ سَيْفٍ أَوْ أَخْصِفَ نَعْلِي بِرِجْلِي أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَمْشِيَ عَلَى قَبْرِ مُسْلِمٍ
dari Uqbah bin Amir ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda:
“Aku berjalan di atas bara api, atau pedang, atau dengan melepas sandalku, sungguh lebih aku sukai daripada berjalan di atas kubur seorang muslim. (HR Ibnu Majah no 1567)
2. Duduk diatas kuburan.
Tanpa disadari banyak orang ketika ziarah kubur, mereka duduk diatas kuburan. Padahal itu adalah sesuatu yang dilarang Diterangkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ
“Seandainya seseorang duduk di atas bara api sehingga membakar pakaiannya sampai kulitnya, itu lebih baik baginya dibandingkan duduk di atas kuburan “
(HR .Muslim, no. 971).
Sayyid Sabiq didalam kitabnya Fiqhus Sunnah mengatakan bahwa seseorang tidak boleh duduk di atas kuburan, bersandaran atau berjalan di atasnya. Selain perbuatan tersebut dinilai tidak menghormati jenazah, juga dapat menyakitinya.
Demikianlah saudaraku. Semoga tulisan ini bermanfaat sebagai pengingat bagi kita ketika melakukan ziarah kubur.
Semoga Allah menguatkan hati kita untuk bisa istiqamah didalam ibadah. Aamiin.
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar